> >

8 Pelaku dari 4 Kelompok Curanmor Lumajang Diringkus Polisi

Berita daerah | 9 Juli 2022, 10:22 WIB

LUMAJANG, KOMPAS.TV - 4 kelompok pencurian motor diringkus Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur. Dari 4 kelompok itu, ada 8 orang tersangka yang dibekuk dan 2 diantaranya ditembak kakinya.

Satu kelompok curanmor ditangkap warga beramai di wilayah selatan Kabupaten Lumajang. Kelompok itu terdiri dari 3 orang pelaku. Mereka ditangkap warga saat mengendarai motor hasil curian. Beruntung saat kejadian, polisi bergerak cepat dan langsung membawa ketiga pelaku ke mapolres setempat.

Polisi juga menangkap 3 kelompok curanmor lainnya. Dari 4 kelompok curanmor tersebut, polisi menangkap 8 orang tersangka. 2 orang tersangka terpaksa dilumpuhkan kakinya, karena berusaha melarikan diri saat penangkapan.

Baca Juga: Maling Motor di Sumenep Diarak dan Dipukuli Warga

Polisi menyita barang bukti 11 unit motor curian dan kunci T. Para tersangka dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan dan kekerasan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

 

#PencurianMotor #Curanmor #MalingMotor #Lumajang #PolresLumajang

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU