> >

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Remaja Putri

Berita daerah | 30 Juni 2022, 12:30 WIB

KENDARI, KOMPAS.TV - Seorang remaja putri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara mengalami pengeroyokan dan penganiayaan. Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya dapat menangkap pelaku pengeroyokan.

Visual yang beredar di media sosial ini tidak dapat kami tayangkan secara utuh karena mengandung unsur kekerasan. Dalam visual ini, dua orang pelaku melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban.

Dari hasil penyelidikan polisi, pengeroyokan terjadi di sebuah indekos. Diduga pengeroyokan tejadi terkait masalah hutang piutang. Sementara itu, kedua pelaku yang merupakan remaja putri ini telah ditangkap dan terancam pidana 5 tahun penjara.

 

#remajaputri

#penganiayaan

#pengeroyokan

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU