> >

Oknum Kades Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan Penerimaan Anggota Polri

Berita daerah | 22 Juni 2022, 13:37 WIB

GORONTALO, KOMPAS TV - Didampingi kuasa hokum, seorang warga Desa Bangga, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, Gorontalo melaporkan oknum Kepala Desa Biluhu ke Polda Gorontalo pada Selasa siang.

Oknum Kepala Desa Biluhu, Kabupaten Gorontalo yang diketahui bernama Edi Pakaya dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan penerimaan Calon Anggota Polri.

Dugaan penipuan ini terjadi pada bulan April lalu, saat itu korban bernama Nune Dama menghubungi Kepala Desa Edi Pakaya karena anaknya akan mendaftarkan diri sebagai calon anggota Polri di Polda Gorontalo.

Oknum Kepala Desa yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban berjanji akan meloloskan anaknya sebagai Anggota Polri dengan syarat korban menyiapkan uang sebesar 150 Juta Rupiah.

Korban yang tak memiliki uang, terpaksa menggadaikan sertifikat tanah ke bank dan memberikan uang sebanyak 20 juta rupiah kepada oknum Kepala Desa.

Ditengah pelaksanaan penerimaan pendaftaran calon anggota Polri, anak korban dinyatakan gugur pada tes psikologi. Korban pun mempertanyakan janji oknum Kepala Desa dan uang yang telah diserahkan yang tak dikembalikan.Ungkap Ali Rajab kuasa hukum korban.  

Sebelum dilaporkan ke polisi, korban sudah tiga kali melakukan musyawarah dengan oknum Kepala Desa, namun dua bulan berjalan uang sebanyak 20 juta tersebut hingga saat ini belum juga dikembalikan.

 

#oknumkades

#penipuan

#bintarapolri

Penulis : KompasTV-Gorontalo

Sumber : Kompas TV


TERBARU