> >

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Tenggelamnya KM Ladang Pertiwi 02

Berita daerah | 6 Juni 2022, 17:53 WIB

Makassar, Kompas TV - Kepolisian daerah sulawesi selatan menetapkan dua tersangka kasus tenggelamnya KM Ladang Pertiwi 02 di selat Makassar, kedua tersangka masing-masing nahkoda kapal dan pemilik kapal.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian daerah sulawesi selatan  memeriksa lima belas orang saksi termasuk pihak syahbandar. Penyidik pun menetapkan pemilik kapal Syaiful dan juragan kapal  supriadi sebagai tersangka.

Nahkoda kapal  Supriadi diketahui berlayar tanpa memiliki surat persetujuan berlayar yang dikeluarkan syahbandar tersangka saat ini sudah ditahan di rutan dittahti polda Sulsel. Sementara pemilik kapal Syaiful diketahui sebagai orang yang mempekerjakan awak kapal tanpa memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi.

 

#kmladangpertiwi

#penetapantersangka

#kepolisian

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU