> >

Tiga Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tewasnya 12 Penambang Emas

Berita daerah | 19 Mei 2022, 12:16 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Tim gabungan Polres Madina dan Polda Sumatera Utara menetapkan 3 tersangka dalam kasus tewasnya 12 penambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal.

Ketiga tersangka dinilai memiliki keterlibatan atas tewasnya 12 penambang emas, usai tertimbun longsor di lokasi tambang.

Satu tersangka berperan sebagai pemilik lahan sekaligus pemodal.

Dua tersangka lainnya berperan sebagai penampung emas hasil tambang.

Para tersangka kini terancam penjara selama 5 tahun. (*)

#emas #tambangemas #mandailingnatal #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

 

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU