> >

Polisi Amankan Ganja Seberat 49 Kg yang Akan Diseludupkan ke Kepulauan Riau

Berita daerah | 13 Mei 2022, 18:47 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Tim gabungan Baharkam Polri dan Ditpolair Polda Sumatera Utara, gagalkan upaya penyelundupan 49 kilogram ganja.

Dari informasi yang didapat, ganja tersebut akan dipasok ke Kepulauan Riau melalui perairan Belawan.

Para pelaku menyimpan narkoba di dalam box ikan, untuk mengelabui petugas.

Dari rekaman video, kurir berinisial IL ditangkap di pantai sekitar Pelabuhan Belawan.

Pelaku ditangkap saat menaiki becak bermotor dan membawa satu box ikan berisi 49 kilogram daun ganja kering. 

Kini tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara guna proses penyidikan. (*)

#narkoba #narkotika #ganja #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU