> >

Polisi Tangkap Residivis Pencurian Sepeda Motor

Berita daerah | 13 Mei 2022, 16:59 WIB

GORONTALO, KOMPAS.TV - Satreskrim polres gorontalo menangkap seorang residivis pencurain sepeda motor. Pelaku yang masih anak dibawah umur ketahun mencuri sepeda motor warga di kelurahan dembe satu kota gorontalo.

Pelaku ketahuan melakukan pencurian sepeda motor karena terekam oleh kamera pemantau atau cctv. Pelaku mengaku mencuri sepeda motor karena saat melintas melihat kondisi sepeda motor terparkir dengan kunci motor yang masih terpasang di sepeda motor.

Sementara itu polisi mengakui pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama . Meski pelaku masih anak dibawah umur namun polisi tetap melakukan penahanan dan pelaku terancam pidana hukuman penjara tujuh tahun.

#polresgorontalo
#curanmor
#anakdibawahumur

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU