> >

Kakak Beradik Sindikat Curanmor Selama Ramadhan

Berita daerah | 2 Mei 2022, 21:52 WIB

BENGKULU, KOMPAS.TV - Sindikat pencurian sepeda motor yang beraksi di 3 kabupaten di Bengkulu yang ditangkap Tim Macan Gading Saterskrim Polres Bengkulu, merupakan kakak beradik.

Dari keempat pelaku yang diringkus, 3 diantaranya adalah saudara kandung. Ketiganya yakni A-P, P-E dan Y-S. Sedangkan seorang pelaku lainnya yakni F-A, merupakan tetangga ketiga pelaku yang tinggal di daerah yang sama,di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Polisi mengungkap, meskipun 2 anggota komplotan ini masih berusia 16 tahun, keempat pelaku sedikitnya telah beraksi di 11 TKP di wilayah Bengkulu. 5 TKP diantaranya dilakukan selama bulan Ramadhan.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku A-P diketahui adalah residivis kasus serupa, sedangkan pelaku P-E adalah napi asimilasi.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah sepeda motor hasil kejahatan para pelaku.

Pengembangan kasus kini masih dilakukan penyidik, termasuk mengejar terduga pelaku lainnya yang terlibat.

#Curanmor #Bengkulu #PolresBengkulu

 

Penulis : KompasTV-Bengkulu

Sumber : Kompas TV


TERBARU