> >

Sopir Mobil Dinas Pemprov Gorontalo Bawa Narkoba

Berita daerah | 28 Maret 2022, 16:25 WIB

GORONTALO, KOMPAS.TV - Sopir mobil dinas milik pemerintah provinsi gorontalo ditangkap polisi karena membawa narkoba jenis sabu. Pelaku ditangkap di wilayah kecamatan limboto saat sedang membawa kendaraan dinas.

Pelaku ditangkap di jalan trans sulawesi saat sedang membawa kendaraan provinsi gorontalo. Saat digeledah oleh petugas dari satuan narkoba polres gorontalo ditemukan satu saset sabu.

Pelaku merupakan tenaga kontrak sopir mobil di dinas perikanan dan kelautan provinsi gorontalo. Untuk keperluan penyelidikan fd berikut barang bukti narkoba serta kendaraan dinas kini diamankan di polres gorontalo. Karena membawa sabu tesangka dijerat undang undang tentang narkotika dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

#peredarannarkoba
#sabu
#penangkapan

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU