> >

Penggelapan Dana Nasabah Koperasi Terjadi di Kabupaten Karo

Berita daerah | 28 Maret 2022, 14:00 WIB

KARO, KOMPAS.TV - Puluhan nasabah Koperasi Simpan Pinjam CU Bahagia di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, melaporkan adanya dugaan penggelapan uang nasabah ke Polres Tanah Karo.

Para nasabah menduga, dana yang digelapkan mencapai lebih dari Rp 5 miliar.

Para nasabah menyebut, dugaan penggelapan itu dilakukan pengurus Koperasi CU Bahagia pada periode 2019 hingga 2021.

Salah satu nasabah menyebut, dari laba kotor koperasi sebesar Rp 5 miliar lebih, dividen atau bagian laba, yang dibagikan kepada total 13.600 nasabah malah kurang dari Rp 2 miliar.

Para anggota juga mempertanyakan tiga aset kendaraan yang diatasnamakan pengurus, dan dugaan penyelewengan uang duka.

Anggota koperasi berharap pihak Polres Tanah Karo segera mengusut kasus ini.

Lalu, seperti apa dugaan penipuan ratusan nasabah koperasi di Tanah Karo ini?

Kompas TV tanyakan langsung kepada salah satu korban, yaitu Marikaya Bangun. (*)

#koperasi #karo #dividen #sumaterautara  #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU