> >

Polisi Periksa Guru Ngaji Diduga Mencabuli 4 Muridnya

Berita daerah | 23 Maret 2022, 16:15 WIB

JEMBER, KOMPAS.TV - Tim Resmob Satreskrim Polres Jember Jawa Timur akhirnya menjemput guru ngaji bernama Fajar Soddiq di rumahnya di Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, pada senin (21/3/2022).

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan bahwa penjemputan dilakukan setelah polisi menerima laporan dugaan pencabulan, yang dilakukan oleh Fajar Soddiq kepada empat orang muridnya.

Fajar Soddiq langsung dibawa ke ruang unit pelayanan perempuan dan anak atau PPA Polres Jember untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan selama 1 kali 24 jam sebelum diputuskan menjadi tersangka atau tidak.

Baca Juga: Kuli Bangunan Mencabuli Anak Tetangganya yang Masih Berusia 15 Tahun

Sebelumnya, Fajar Soddiq dilaporkan ke polisi oleh orang tua dari empat orang anak asal Kelurahan Jember Kidul Kecamatan Kaliwates, Jember. Fajar Soddiq dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap 4 anak yang menjadi murid ngajinya.

 

#Pencabulan #KekerasanSeksual #GuruNgaji #Anak #PolresJember

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU