> >

Tak Wajib PCR, Antigen Dorong Masyarakat Untuk Vaksinasi

Berita daerah | 14 Maret 2022, 12:38 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Aturan baru bagi pelaku perjalanan yang tidak perlu tes swab antigen maupun PCR berdampak positif kepada percepatan vaksinasi di Kota Semarang. Data dari Puskesmas Rowosari Kota Semarang, sebelum aturan syarat negatif Covid-19 bagi pelaku perjalanan dikeluarkan yakni 7 Maret 2022, jumlah penerima vaksin mencapai 29 orang.

Sementara itu, setelah aturan tersebut dikeluarkan per 8 Maret 2022, jumlah penerima vaksin meningkat hingga 39 orang. Dan hingga 10 Maret 2022, jumlah penerima vaksin semakin bertambah yakni 45 orang. Kepala Puskesmas Rowosari Kota Semarang, Mukti Setiawan,  menyebut, kenaikan prosentase calon penerima vaksin dosis ketiga atau booster yang datang langsung ke puskesmas mencapai 10 persen.

Rio Andrean, salah seorang penerima vaksin mengaku, menyambut baik kebijakan dari pemerintah yang tidak mewajibkan hasil negatif antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan dalam negeri.

Adanya aturan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi, serta bisa menambah jumlah total vaksinasi sehingga Indonesia bisa mencapai herd immunity.

#vaksinasi #kotasemarang #puskesmasrowosari

 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU