> >

Disdikbud Lampung Hentikan PTM di Dua Daerah Akibat Klaster Covid-19

Berita daerah | 8 Februari 2022, 14:46 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV ­– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung memutuskan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Way Kanan dihentikan sementara.

Hal ini dilakukan, usai ditemukannya siswa dan tenaga pengajar yang terkonfirmasi positif covid-19.

Sulpakar selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung mengatakan PTM akan dihentikan selama dua pekan.

Baca Juga: Satgas Gelar Tes Usap Acak, Usai Temukan Klaster Covid-19 di Sekolah

Hal ini dilakukan, setelah mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan setiap siswa dan tenaga pendidik disekolah.

Penghentian Mulai dari tanggal 4-17 Februari untuk Kota Bandar Lampung dan 7-19 Februari mendatang untuk Kabupaten Waykanan.

Kendati demikian, kegiatan pembelajaran akan tetap dilangsungkan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.

“Hal ini kita lakukan tidak lain atas pertimbangan kesehatan dan keselamatan warga. Setelah dari tanggal yang kami tentukan, kami akan melakukan evaluasi,” jelas Sulpakar.

Untuk diketahui, saat ini jumlah siswa dan tenaga pengajar yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bandar Lampung sebanyak 50 orang. Sementara, di Kabupaten Way Kanan sebanyak 16 orang.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Sekolah, Lima Siswa Positif Coivid-19

Nantinya, pihak Disdikbud Provinsi Lampung akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengevaluasi kegiatan PTM di sekolah di tengah pandemi Covid-19. .

#ptm #covid-19 #disdikbudlampung

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU