> >

Presiden RI Serahkan SK Hutan Sosial dan Tora

Berita daerah | 8 Februari 2022, 09:15 WIB

DENPASAR, KOMPAS TV -  Presiden Republik Indonesia menyerahkan SK Perhutanan Sosial yang telah diterbitkan selama tahun 2021 kepada petani hutan seluruh Indonesia. Sebanyak 723 SK, seluas 469.667,12 Ha diserahkan untuk 118.368 kepala keluarga di 20 provinsi. Khusus hutan adat, diserahkan sebanyak 12 SK Penetapan Hutan Adat dan 2 SK Indikatif Hutan Adat, dengan total luas 21.288,83 Ha, untuk 6.170 KK dan surat keputusan TORA sebanyak 19 unit seluas 30.274 Ha, untuk 5 provinsi. Penyerahan SK ini diikuti dengan penyerahan secara virtual di 19 provinsi, termasuk Bali.

Presiden berpesan agar masyarakat segera memanfaatkan lahan yang diberikan.

Sementara Gubernur Bali, Wayan Koster menyambut positif penyerahan SK ini. Pihaknya menambahkan akan membantu mempermudah masyarakat dalam penyediaan permodalan, agar segera memanfaatkan lahan yang di berikan untuk membantu perekonomian.

 

 

#skhutansosial #pemprovbali #gubernurbali

 

Penulis : KompasTV-Dewata

Sumber : Kompas TV


TERBARU