> >

Kuasa Hukum Bantah Kliennya Suntik Vaksin Kosong

Berita daerah | 28 Januari 2022, 11:48 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Kuasa hukum dokter yang diduga menyuntikkan vaksin kosong terhadap siswa sekolah dasar di Kota Medan membantah melakukan hal itu.

Kuasa hukum mengaku kliennya sudah menjalankan prosedur saat pelaksanaan suntik vaksin tersebut.

Kepada sejumlah awak media, kuasa hukum oknum dokter yang diduga memberikan suntik vaksin kosong kepada siswa sekolah dasar mengatakan, berdasarkan keterangan kleinnya, suntik yang diberikan kepada siswa sekolah dasar tersebut terdapat vaksin yang berisi dosis khusus anak-anak.

Menurutnya, dosis vaksin tersebut sebelumnya sudah dimasukan ke dalam alat suntik, kemudian alat suntik dikembalikan ke dalam plastiknya.

Tim kuasa hukum juga meminta agar semua pihak menahan diri hingga pihak kepolisian selesai melakukan penyidikan. (*)

#vaksinasi #vaksincovid-19 #vaksinkosong #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU