> >

Seorang Pengedar Sabu Diamankan Polisi

Berita daerah | 18 Januari 2022, 18:48 WIB

KOLAKA, KOMPAS. TV - Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka menggerebek sebuah kamar kontrakan yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Durian  Kecamatan Latambaga Kabupaten Kolaka,pada senin siang 17 januari 2022.

Pengedar sabu bernama Hermanto,35 tahun,warga Jalan Abadi Kelurahan Kolakaasi Kecamatan Latambaga tidak bisa berkutik saat diamankan tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka.

Tersangka yang merupakan target operasi polisi sejak 2021 lalu berawal dari laporan warga sekitar yang resah dengan adanya transaksi jual beli sabu di sekitar wilayah mereka.

Saat digerebek pelaku sedang asyik menyiapkan paket hemat untuk dijual ke pelanggannya dengan cara sistem tempel.

#seorang #pengedar sabu #diamankan polisi

Penulis : Kompastv-Kendari

Sumber : Kompas TV


TERBARU