> >

Pelaku Penganiayaan di Pasar Panjang Bonggoeya di Amankan Polisi

Berita daerah | 18 Januari 2022, 18:40 WIB

KENDARI, KOMPAS. TV - Seorang pemuda berinisial A-K usia 19 tahun di tangkap Personil Satuan Reskrim Polres Kendari di karenakan telah melakukan tindakan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap seorang tukang parkir bernama Dwi Prasetyo di Pasar Panjang Bonggoeya Kota Kendari.

Tersangka yang merupakan rekan korban pada saat itu memaksa korban untuk memberikan uang senilai 50 ribu rupiah namun korban menolak untuk memberikan.

Sehingga tersangka marah dan melakukan tindakan penganiayaan dengan menggunakan sebilah parang.Akibatnya korban mengalami luka cukup parah dan di larikan ke rumah sakit.

#pelaku penganiayaan #di pasar panjang bonggoeya #di amankan polisi

Penulis : Kompastv-Kendari

Sumber : Kompas TV


TERBARU