> >

Laptop Tidak Sesuai Pesanan Pemkot Madiun, Ribuan Laptop Ditarik Penyedia

Berita daerah | 6 Januari 2022, 16:06 WIB

KOTA MADIUN, KOMPAS.TV - Usai ditolak Pemerintah Kota Madiun karena spesifikasi lebih rendah dari pemesanan, ribuan laptop ditarik kembali  oleh pihak penyedia.  Sementara, dalam waktu dekat, Pemkot Madiun bakal mengajukan gugatan perdata sebesar 70 milyar rupiah atas kerugian immaterial akibat ketidak sesuaian spesifikasi laptop yang dipesan.

4.880 laptop yang telah dikirim ke Dinas Pendidikan Kota Madiun, Jawa Timur, ditarik dari kantor Dinas Pendidikan, Rabu (5/1/2022) siang, pihak penyedia laptop mengangkut kembali ribuan laptop ini, dengan menggunakandua truk sekaligus.  Penarikan kembali laptop ini dilakukan langsung oleh pihak prinsipal axioo.  

PEMERINTAH KOTA MADIUN sebelumnya memesan sejumlah 4.880 laptop dengan nilai harga 35,7 milyar rupiah, melalui PT PINS Indonesia.  Sedianya ribuan laptop tersebut akan dibagikan kepada siswa kelas 5 SD dan siswa kelas 7 SMP di Kota Madiun.

Namun setelah tiba dan di cek oleh tim ahli dari Politeknik Negeri Madiun. Laptop yang dipesan sejak awal kontrak dengan spesifikasi ram 8 DDR4, justru datang dengan  spesifikasi ram 8 DDR3, lebih rendah dari yang semula dipesan. Atas temuan itu, Pemkot Madiun pun terpaksa menolak.

Kini, Pemerintah Kota Madiun telah memutus kontrak kerja dengan PT PINS Indonesia.  Karena merasa dirugikan, Pemkot Madiun dalam waktu dekat juga akan mengajukan gugatan perdata, dengan gugatan sebesar 200 persen dari harga awal kontrak yakni sekitar 70 milyar rupiah.

#beritakotamadiun

#laptopmadiun

#laptopbermasalah

Penulis : KompasTV-Madiun

Sumber : Kompas TV


TERBARU