> >

Modal Belum Kembali, Korban Investasi Bodong Unjuk Rasa Di Polda Gorontalo

Berita daerah | 3 Januari 2022, 20:50 WIB

GORONTALO, KOMPAS TV - Puluhan warga  dari Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo yang menjadi korban investasi bodong berkedok forex melakukan aksi demo di depan Mapolda Gorontalo pada Senin siang.

Dalam aksinya ini, warga menuntut kepada Kapolda Gorontalo untuk bertanggung jawab atas investasi bodong yang dilakukan oknum Polisi A-Y dan istrinya S-B yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, massa aksi juga meminta kejelasan pengembalian yang di telah diinvestasikan, pasalnya oknum A-Y berjanji akan mengembalikan modal investasi pada bulan Januari 2022.

Dalam investasi bodong ini korban mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah, bahkan demi mendapatkan keuntungan besar sejumlah korban menggadaikan sertifikat rumah hingga menjual ternak.

Menanggapi hal ini Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan, saat ini Polda Gorontalo telah bertanggung jawab atas kasus investasi bodong dengan menetapkan tersangka kepada oknum A-Y dan istrinya.

Wahyu menyebut soal tuntutan pengembalian modal investasi, polisi masih fokus dalam menegakkan hukum untuk mengungkap pelaku lainnya yang terlibat dalam investasi bodong.

Selain menetapkan tersangka, Polisi juga telah menyita 3 mobil mewah dari sejumlah warga yang turut membantu oknum A-Y dalam menjalankan investasi bodong.

Wahyu berharap, warga yang menjadi korban investasi bodong untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum.

 

#forex  #investasibodong  #gorontalo

Penulis : KompasTV-Gorontalo

Sumber : Kompas TV


TERBARU