> >

35 Anggota Polda Riau Dipecat Selama 2021

Berita daerah | 3 Januari 2022, 12:54 WIB

Polda Riau Memberhentikan Tidak Dengan Hormat Atau P-D-T-H Terhadap 35 Personel Di Jajaran Polda Riau Selama 2021. Pemberhentian Dilakukan Guna Memberikan Efek Jera Terhadap Personel Kepolisian Yang Melakukan Pelanggaran Etik Serta Pidana.

Sebanyak 35 Personel Jajaran Polda Riau Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Atau P-D-T-H Akibat Melakukan Pelanggaran Selama 2021. Sedangkan Total Personel Yang Jatuhi Hukuman Sebanyak 436 Personel Dengan Rincian Pelangaran Disiplin Sebanyak 269 Personel Pidana 16 Personel Dan Pelangaran Kode Etik Sebanyak 115 Personel

Sebagai Tindakan Tegas Terhadap Banyaknya Pelanggaran Yang Dilakukan Personel Kepolisian Diharapkan Menjadi Efek Jera Bagi Anggota Kepolisian Yang Melanggar Aturan Dalam Menjalankan Tugas. Hal Tersebut Diungkapkan Wakapolda Riau Brigjen Tabana Bangun Saat Rilis Akhir Tahun Di Mapolda Riau.

 

Penulis : KompasTV-Riau

Sumber : KOMPAS TV RIAU

Tag

TERBARU