> >

Kapolda Sumut Pecat Puluhan Personel Polisi

Berita daerah | 23 Desember 2021, 18:31 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Sebanyak 28 personel kepolisian jajaran Polda Sumatera Utara dipecat karena melanggar kode etik dan membuat malu institusi Polri.

Salah satu personel yang dipecat yakni RHL.

RHL dipecat karena terbukti melanggar kode etik polri dalam kasus pencabulan istri seorang tahanan yang terjerat kasus narkoba di Polsek Kutalimbaru.

Selain RHL, terdapat 27 personel lainnya yang dipecat, diantaranya terlibat dalam tindak pidana pencurian/ hingga peredaran narkotika, serta lari dari tugas.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyebut tindakan tegas terhadap personelnya sengaja dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat yang dirugikan.

Hal ini juga menjadi pembelajaran bagi personel lainnya yang masih berani melakukan tindakan di luar dari tugas dan tanggung jawabnya. (*)

#polisidipecat #polri #poldasumut #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU