> >

Polda Jateng Tangkap Mucikari yang Libatkan Selebgram dan WNA Brasil

Kriminal | 21 Desember 2021, 08:30 WIB

KOMPAS.TV - Unit Jatanras Polda Jawa Tengah menangkap seorang mucikari terkait kasus prostitusi yang melibatkan seorang selebgram dan Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil.

Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 13 juta telepon seluler dan alat kontrasepsi.

Polisi menangkap pelaku di sebuah hotel di Jalan Pemuda, Semarang setelah mendapatkan informasi adanya prostitusi online di hotel tersebut.

Baca Juga: Jadi Mucikari Anak di Bawah Umur dengan Tarif 700 Ribu, Seorang Wanita Muda Diringkus Polisi

Polisi menyebut ada dua korban yang terlibat dalam kasus prostitusi ini yakni seorang selebgram dan warga negara asing asal Brasil.

Modus yang dilakukan mucikari tersebut memperkejakan orang dengan tarif cukup fantastis, yakni Rp 25 juta," ujarnya usai konfrensi pers di kantor Ditkrimum Polda Jateng, Senin (20/12/2021).

Dalam kegiatan prostitusi itu pelaku mengaku mendapatkan keuntungan Rp 13 juta.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU