> >

2 Residivis Kembali Menjambret dan Membegal, Polisi Terpaksa Menembaknya

Berita daerah | 9 Desember 2021, 11:00 WIB

JEMBER, KOMPAS.TV - 2 orang residivis pencurian dan pembunuhan di Kabupaten Jember Jawa Timur kembali berulah. Mereka nekat menjambret dan membegal di jalanan dengan alasan terdesak ekonomi. Pelaku terpaksa ditembak kakinya, karena melawan saat penangkapan.

2 pelaku kejahatan jalanan kambuhan, yakni Yosi Yulian Pradana, warga Desa Sumberkalong, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember dan Muhammad Ansori Lubis, warga Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember kembali berurusan dengan polisi.

Baca Juga: Tempat Persembunyian Residivis Curanmor di Bangkalan Digerebek Polisi

2 residivis kasus pencurian dan pembunuhan itu kembali berulah setelah bebas dari penjara. Tersangka Yosi Yulian Pradana kembali menjambret dengan sasaran perempuan pengendara motor. Ia sudah menjambret di 40 TKP yang tersebar di sejumlah kecamatan di Jember.

Ia mengincar barang berharga korbannya, seperti perhiasan, handphone dan uang. Dalam aksinya, ia memepet motor korbannya lalu merampas barang berharga milik korban sambil menendang motor korban hingga terjatuh.

Sedangkan tersangka Muhammad Ansori Lubis membegal pengendara motor yang melintas di jalur lintas selatan. Dalam aksinya, tersangka Ansori merampas motor pengendara sambil melukai korbannya dengan senjata tajam. Ansori terkenal begal sadis dan ia merupakan residivis pembunuhan.

Baca Juga: Residivis Mencuri Motor Lagi, Babak Belur dan Nyaris Dibakar Warga

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan bahwa keduanya beralasan kembali melakukan aksi kejahatan, karena terdesak ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Akibat perbuatannya, kedua residivis itu kembali mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman 9 tahun penjara.

 

#Residivis #Jambret #Begal #PolresJember #PenjahatKambuhan

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU