> >

Persoalan Mitigasi Bencana Erupsi Semeru, DPR RI: Kuatkan Kembali Pentingnya Mitigasi!

Wawancara | 8 Desember 2021, 14:56 WIB

KOMPAS.TV - Status tanggap darurat bencana dampak awan panas dan juga guguran Gunung Semeru sudah ditetapkan sejak tanggal 4 Desember 2021 lalu dan akan berlangsung hingga 3 Januari 2022.

PVMBG maupun Kementrian ESDM sudah mengatakan bahwa erupsi Gunung Semeru tidak datang tiba-tiba, sebelumnya sudah ada warning dan sudah ada pemberitahuan.

Tetapi kritikan masyarakat tetap muncul, banyak masyarakat yang tidak tahu akan adanya erupsi Gunung Semeru yang terjadi pada Sabtu (4/12/2021) lalu.

Menurut Pakar Geologi dan Mitigasi Bencana ITS, Amien Widodo, mitigasi terkait gunung berapi termasuk yang baik di Indonesia.

Amien Widodo mengatakan bahwa Badan Geologi sudah membuat peta kawasan rawan bencana dan itu merupakan upaya mitigasi awal yang dibuat oleh Badan Geologi.

Baca Juga: Sembilan Korban Luka Akibat Bencana Gunung Semeru Dirujuk ke RSUD Dokter Haryoto

Peta kawasan rawan bencana dari Badan Geologi diberikan ke Pemerintah Daerah, dengan harapan Pemerintah Daerah mengadakan sosialisasi terus menerus sehingga masyarakat yang menempati kawasan  rawan bencana harus siap siaga ketika ada bencana.

“Jadi mereka tahu, diajari. Diharapkan dari Pemerintah Daerah, dari BPBD dan sebagainya bagaimana cara mengevakuasi diri,” ucap Amien.

Sementara, Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq menyampaikan bahwa dalam revisi Undang-Undang Kebencanaan, DPR menguatkan kembali pentingnya mitigasi, baik menjadi kurikulum Sekolah Dasar, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi ataupun menjadi bagian penting dari sosialisasi.

“Mitigasi akan sangat efektif bila sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat sekitar ini lebih masif,”ujar Maman Imanulhaq.

Baca Juga: Polwan Polda Gorontalo Galang Dana Untuk Korban Erupsi Gunung Semeru

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU