UMP Maluku 2022 Belum Diumumkan Pemprov
Berita daerah | 29 November 2021, 14:45 WIBAMBON, KOMPAS. TV-Pemerintah Provinsi Maluku hingga hari ini belum mengumumkan berapa besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi untuk tahun 2022, ini disebabkan surat keputusan kenaikan UMP belum ditanda tangani Gubernur Maluku Murad Ismail.
Diketahui hingga hari ini Gubernur Maluku masih berada di Jakarta dan masih menjalani karantina, setelah selesai melakukan Ibadah Umrah.
Menurut Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Maluku, Endang Diponegoro, untuk UMP tahun 2022 di Maluku memang mengalami kenaikan dan besaran kanaikannya akan diumumkan dalam waktu dekat, setelah surat keputusannya ditandatangani oleh Gubernur.
Penulis : KompasTV-Ambon
Sumber : Kompas TV