> >

Pengunjung Wisata Dibatasi Saat Libur Nataru

Berita daerah | 26 November 2021, 20:43 WIB

BENGKULU, KOMPAS.TV - Mendukung penerapan PPKM level 3 yang akan diberlakukan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 di seluruh Indonesia termasuk Bengkulu, pemerintah bersama Satgas COVID-19 akan membatasi jumlah pengunjung di pusat keramaian dan lokasi wisata.

Jumlah pengunjung akan dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal.

Agar penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik, Satgas COVID-19 akan ditempatkan mengawasi pengunjung.

Atas hal itu, Dinas Kesehatan meminta masyarakat mendukung langkah tersebut agar lonjakan kasus COVID-19 tidak terjadi.

Dinas Kesehatan mengingatkan, hari libur pada perayaan natal dan tahun baru dapat berpotensi menciptakan klaster penyebaran COVID-19, bila perayaan dilakukan dengan menciptakan kerumunan.

#PPKM #PPKMLevel3 #Bengkulu #NataldanTahunBaru

Penulis : KompasTV-Bengkulu

Sumber : Kompas TV


TERBARU