> >

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Polda Lampung Terapkan Ganjil Genap Guna Antisipasi Keramaian

Berita daerah | 22 November 2021, 17:46 WIB

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV - Antisipasi lonjakan jumlah pengguna jalan disaat natal dan tahun baru, Polda Lampung akan terapkan sistem ganjil genap nomor polisi kendaraan disejumlah titik jalan.

Kebijakan ini juga mengacu pada penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 di libur natal dan tahun baru.

Rencana pemberlakuan ganjil genap nomor polisi kendaraan pribadi akan diberlakukan di Pulau Jawa dan Sumatera.

Sistem ganjil genap diterapkan untuk kendaraan saat melintas didalam Tol Sumatera dan Jalan Nasional.

Baca Juga: Penerapan PPKM Level 3 Saat Nataru Tunggu Arahan Pusat

Polda Lampung juga  memeriksa sejumlah  kendaran yang hendak masuk pintu Tol Sumatera serta di Jalan Nasional untuk mengurai kemacetan serta kepadatan saat pemberlakuan PPKM level 3.

Saat ini tengah mengkaji penerapan genap ganjil terhadap kendaraan yang melinta di Tol Sumatera dan Jalan Nasional lainya.

Dirlantas Polda Lampung, Kombes Raden Romdhon Natakusuma menyarankan, penerapan ganjil genap rencananya akan diberlakukan di pelabuhan penyeberangan yang diintegerasikan dengan pembelian ticketing.

"Kita akan mendukung kebijakan pemerintah untuk melakukan pembatasan. Ada rencana untuk memberlakukan ganjil genap di ruas tol, baik di Jawa maupun di Sumatera," terangnya.

Baca Juga: Belum Jelas, Wisata Bantul Bakal Buka atau Tutup saat PPKM Level 3 Libur Natal dan Tahun Baru

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU