> >

Terobos Lampu Merah Masuk Dalam Operasi Zebra Mansinam Di Sorong

Berita daerah | 15 November 2021, 17:58 WIB

SORONG, KOMPA.TV - Selain tidak menggunakan helm dan plat nomor kendaraan, menerobos lampu merah juga masuk dalam penindakan operasi zebra mansinam di wilayah hukum Polda Papua Barat, termasuk Sorong Raya.

Hal ini dilakukan karena masih minimnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga menyebabkan sering terjadinya kecelakaan. Dalam kegiatan operasi zebra mansinam 2021 lebih menyasar pada pengendara yang tidak tertib berlalu lintas.

Usai memimpin apel gelar pasukan operasi zebra mansinam 2021, Dirlantas Polda Papua Barat, menegaskan selain disiplin berlalu lintas, dalam operasi kali ini akan menyasar pada disiplin protokol kesehatan. Seperti wajib menggunakan masker dan pelaksanaan vaksinasi.

Kegiatan ini juga dilaksanakan menjelang hari raya natal dan tahun baru. Masyarakat dihimbau untuk tertib berlalu lintas, bukan tertib kepada petugas, karena jika melanggar aturan yang ada maka akan menyebabkan kecelakaan.

#SorongPapuaBarat #OperasMansinam #PoldaPapua                    

Penulis : KompasTV-Sorong

Sumber : Kompas TV


TERBARU