> >

Dua Oknum Polisi Ditangkap, Diduga Jual Amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata

Berita daerah | 31 Oktober 2021, 23:00 WIB

PAPUA, KOMPAS.TV - Satgas Nemangkawi berhasil menangkap dua oknum anggota kepolisian Republik Indonesia yang diduga menjual amunisi senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata di wilayah Nabire, Papua. 

Dua personil kepolisian tersebut berinisial AS dan JPO. Keduanya ditangkap setelah berhasil bertransaksi jual beli amunisi dengan seorang warga yang diduga kuat merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata. 

Baca Juga: 2 Oknum Polisi Diduga Jual Amunisi ke Kelompok Terorisme Papua

Saat ditangkap, bersama dengan kedua oknum, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai kurang lebih 12 juta Rupiah. Uang ini diduga merupakan hasil penjualan amunisi. 

Dari data yang berhsail dihimpun, oknum polisi berinisial JPO berdinas di Polres Nabire dan oknum polisi berinisial AS bertugas di Polres Kepulauan Yapen. 

Keduanya kemudian diperiksa di Mapolda Papua untuk mendapatkan kejelasan mengenai kejadian ini. 

Video Editor: Faqih Fisabilillah

Penulis : edika-ipelona

Sumber : Kompas TV


TERBARU