> >

Sabu 12,82 Gram Gagal Diselundupkan ke Lapas

Berita daerah | 29 Oktober 2021, 18:56 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Semarang kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 12,82 gram. Pelaku penyelundupan adalah R-E, warga Semarang Utara. Modus penyelundupan dengan melempar sabu yang ditaruh di bola tenis dari luar tembok lapas.

Aksi penyelundupan itu dilakukan hari Jumat (29/10/2021) sekitar pukul 12 siang, disaat kondisi sepi karena banyak petugas lapas yang sedang ibadah sholat Jumat.

Aksi ini berhasil digagalkan berkat kecurigaan petugas lapas yang sering melihat seseorang tidak dikenal mondar-mandir di samping lapas dan terekam kamera CCTV. Pelaku sempat kabur, namun akhirnya berhasil diringkus. Penangkapan ini juga atas bantuan dari aparat Polrestabes Semarang yang bersiaga di TKP.

Turut diamankan sabu seberat 12,82 gram dalam 4 klip pastik kecil. Pelaku dan barang bukti tersebut kini diserahkan kepada Polrestabes Semarang untuk diproses hukum lebih lanjut. Aksi penyelundupan narkoba dengan cara melempar dari luar tembok ini bukanlah untuk yang pertama kalinya, namun sudah beberapa kali terjadi.

#lapas #sabu #narkoba

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU