> >

Banjir Kritik! Tes PCR Tuai Pro Kontra, Kok Bisa?!

Update | 25 Oktober 2021, 16:54 WIB

KOMPAS.TV - Syarat wajib PCR bagi penumpang penerbangan Jawa-Bali dan wilayah PPKM level 3 dan 4 yang mulai berlaku kemarin, 24 Oktober 2021 menuai beragam reaksi.

Meski demikian pemerintah beralasan tes PCR diperlukan demi keamanan penumpang di tengah pelonggaran kapasitas moda transportasi.

Kebijakan ini pun menuai beragam reaksi calon penumpang pesawat.

Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito beralasan pengetatan syarat perjalanan dengan tes PCR ini dilakukan karena kini maskapai diizinkan beroperasi dengan 100% kapasitas penumpang.

Dengan aturan baru ini syarat penerbangan di Jawa-Bali dan wilayah PPKM level 3 dan 4 adalah vaksinasi minimal dosis pertama dan negatif tes PCR yang berlaku maksimal 2 kali 24 jam.

Baca Juga: Vaksinasi Covid 19 Jadi Syarat Penerima Bantuan

Sementara itu di luar Jawa-Bali dan wilayah PPKM level 1 dan 2 dapat memilih tes PCR yang berlaku 2 kali 24 jam atau antigen 1 kali 24 jam.

Pengecualian syarat vaksinasi di penerbangan domestik berlaku untuk anak di bawah 12 tahun dan mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

Meski dilakukan demi keamanan penumpang, kebijakan wajib PCR bagi penumpang pesawat ini juga jadi sorotan warganet karena dianggap diskriminatif.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia juga menilai pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan ini karena implementasi tes PCR di lapangan yang tak seragam.

Meski banjir kritik, Ikatan Dokter Indonesia mengapresiasi keputusan pemerintah untuk mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat.

Pasalnya risiko penyebaran covid-19 di pesawat lebih tinggi dibandingkan dengan moda transportasi lain karena minimnya sirkulasi udara.

Pengetatan syarat perjalanan sejatinya memang diperlukan untuk tetap mengendalikan mobilitas masyarakat di tengah ancaman covid-19 yang belum sirna.

Namun pemerintah harus memastikan fasilitas tes PCR tersedia secara adil dan memadai di semua daerah.

Baca Juga: Jokowi Minta ASEAN Percepat Koridor Perjalanan, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU