> >

6 Pelaku Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi

Berita daerah | 21 Oktober 2021, 16:35 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi menangkap 6 orang tersangka pelaku pengedar Narkoba berbagai jenis, yang beraksi di Wilayah Hukum Polres Sukabumi. Seluruh Pelaku merupakan Pengedar Narkoba jenis Ganja, Sabu dan Obat Terlarang, yang salah satunya residivis dengan kasus yang sama. Mereka ditangkap saat akan jual beli Narkoba, di Wilayah Sukabumi. Adapun modus operasinya dengan cara transaksi jual beli secara tempel di tangan atau di suatu tempat. 

Dari hasil penyelidikan Polisi, bahwa mereka mendapatkan barang terlarang tersebut dari Luar Kota yang diselundupkan melalui jalur Bogor dan diedarkan di Wilayah Sukabumi. Polisipun mengamankan barang bukti berupa Narkotika jenis Ganja seberat 86 gram dari 3 orang pelaku, Narkoba jenis Sabu seberat 31 gram dari dua orang pelaku, dan 2300 butir obat keras terbatas dari satu orang pelaku.  Selain itu Polisipun menyita sejumlah uang dan telepon selurer yang digunakan pelaku untuk bertransaksi Narkoba. 

Kini seluruh pelaku mendekam di ruang tahanan Polres Sukabumi, dan terancam hukuman 4 hingga 15 tahun penjara. 

Penulis : KompasTV-Sukabumi

Sumber : Kompas TV


TERBARU