> >

Jaksa Gadungan Ditangkap

Berita daerah | 21 Oktober 2021, 12:04 WIB

DENPASAR, KOMPAS TV - Seorang pria di Denpasar Bali diamankan Kejaksaan Negeri Denpasar, karena mengaku sebagai jaksa dan menjanjikan mampu menyelesaikan permasalahan hukum yang dialami korban. Pelaku yang justru seorang dokter ini, mampu menipu korbannya hinga ratusan juta rupiah.

Kasus ini akhirnya dilimpahkan penyidik Satreskrim Polresta Denpasar ke Kejaksaan Negeri Denpasar, usai berkas pemeriksaanya dinyatakan lengkap. Pria asal Bandung ini ditangkap tim Intelejen Kejaksaan Tinggi Bali, di kawasan Jalan Kebo Iwa Denpasar, setelah memastikan informasi yang menyatakan SM adalah jaksa gadungan. 

SM menggunakan jabatan Jaksa Agung Muda Intelejen Kejaksaan Agung RI, untuk mengelabui dan memeras korban lR hingga 256 juta rupiah, dengan janji bisa menyelesaikan perkara perdata yang dihadapi korban. Proses penyidikan diserahkan ke jajaran Satreskrim Polresta Denpasar. Hasil pemeriksaan oleh penyidik mengungkap, SM adalah seorang dokter dengan pendidikan tinggi hingga strata dua.

Luga A. Harlianto, Kasi Penkum Kejati Bali menegaskan, SM bukanlah seorang jaksa dan surat perjalanan tugas atas nama SM bukanlah produk jaksa agung muda intelejen dan tidak ditandatangani oleh jaksa agung mida intelejen. SM terancam pidana penjara hingga empat tahun sesuai pasal 372 dan 378 KUHP.

 

#kriminal #penipuan #jaksagadungan

Penulis : KompasTV-Dewata

Sumber : Kompas TV


TERBARU