> >

Diduga Perkosa Anak Tahanan, Kapolsek Parigi Moutong Dicopot

Hukum | 19 Oktober 2021, 20:05 WIB

KOMPAS.TV - Kapolsek di Kota Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dicopot dari jabatannya, karena diduga memperkosa anak salah satu tahanan kasus pencurian.

Kapolda Sulawesi Tengah memastikan Kapolsek yang melakukan tindakana susila telah dicopot dari jabatannya dan diperiksa intensif di Propam Polda Sulawesi Tengah.

Kepada keluarga korban, Kapolda Sulawesi Tengah berjanji serius menangani kasus tindakan asusila yang dilakukan salah satu Kapolsek di Parigi Moutong.

Kapolsek Parigi Moutong di Sulawesi Tengah diduga melakukan tindakan asusila pada anak seorang tahanan kasus pencurian.

Baca Juga: Kapolsek Parigi Diduga Setubuhi Anak dari Seorang Tersangka, Korban Dijanjikan Ayahnya Bebas

Kapolsek Parigi Moutong diduga menyetubuhi anak tahanan dengan iming-iming ayahnya yang ditahan bisa dibebaskan.

Namun ayah korban tak kunjung dibebaskan dari Mapolsek Parigi Moutong.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. 

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU