> >

Permudah Selama Pandemi, Imigrasi Buka Layanan di Kudus

Berita daerah | 18 Oktober 2021, 14:51 WIB

KUDUS, KOMPAS.TV - Untuk membuat atau memperpanjang pasport, warga Kudus kini tak perlu jauh-jauh harus ke Semarang. Untuk memberi kemudahan selama pandemi, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Semarang, membuka layanan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kudus.

Salah satu warga Kudus yang hendak membuat pasport, Ayu Riana Dewi, mengaku senang dan merasa terbantu sekali, karena untuk pembuatan pasport kini tak perlu harus ke Semarang. Ia mengaku awalnya terkendala saat akan membuat pasport. Selain karena harus ke Semarang ia juga merasa kurang merasa aman karena masih dalam masa pandemi. Apalagi selama pandemi pelayanan di kantor imigrasi juga dibatasi, sehingga tidak bisa mengurus dokumen paspor secara langsung.

Sementara itu, antusias dengan adanya layanan pasport ini cukup tinggi. Terbukti dari kuota yang diberikan sebanyak 25 orang selalu habis. Apalagi sejak Pemerintah Arab Saudi membuka kembali layanan umroh bagi warga Indonesia.

Selain di Kabupaten Kudus, layanan pembuatan paspor ini rencannya juga akan dibuka di beberapa kabupaten lain, seperti Kabupaten Grobogan dan Kendal. Dalam satu bulan layanan hanya dibuka selama dua hari, dan untuk menghindari kerumunan setiap harinya hanya disediakan 25 kuota pemohon.

#pembuatanpaspor #kudus #kantorimigrasisemarang

 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV Jateng


TERBARU