> >

Kapolsek Dinonaktifkan Terkait Chat Mesra

Berita daerah | 18 Oktober 2021, 14:44 WIB

PALU, KOMPAS.TV - Seorang oknum Kepala Kepolisian Sektor Parigi, Kabupaten Parigi Moutong dinonaktifkan terkait laporan pelecehan seksual pada salah seorang anak tersangka di Polsek. Propam Polda juga tengah memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengatakan saat ini pihak Polda masih melakukan pemeriksaan pada beberapa saksi. Sementara oknum Kapolsek saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Beberapa barang bukti saat ini masih didalami termasuk pesan mesra ke korban. Pendalaman kasus juga masih terus dilakukan.

Pemeriksaan saksi masih dilakukan di Polres Parigi Moutong dan di Polda Sulawesi Tengah. oknum Kapolsek saat ini juga masih dinonaktifkan dan dipindah tugaskan di pelayanan masyarakat Polda Sulteng sembari menjalani penyidikan dari tim investigasi Polda Sulteng.

#ChatMesra #OknumKapolsek #PoldaSulteng

Penulis : KompasTV-Palu

Sumber : Kompas TV


TERBARU