> >

Polisi Grebek Kantor Pinjol yang Kerap Ancam Sebar Foto Porno Korban

Peristiwa | 14 Oktober 2021, 20:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Hari ini, Kamis (14/10/2021) polisi berhasil mengerebek 7 ruko yang menjadi kantor 13 penyedia aplikasi pinjaman online dan10 diantarannya merupakan jasa pinjaman online illegal.

Polisi mengatakan kantor yang memiliki 4 lantai ini biasa dioperasikan sebagai Kantor Analis dan Penagihan.

Polisi menyebut dalam proses penagihan kepada korban, para penyedia jasa kerap melakukan ancaman dengan menunjukan foto pornografi kepada korban untuk menagih uang yang dipinjamkan.

Sementara di Cengkareng, Jakarta Barat, Unit Krimsus Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat menggerebek ruko yang dijadikan kantor pinjaman online illegal.

Dalam penggerebekan ini polisi membawa puluhan karyawan kantor pinjaman online untuk ditanyai seputar kegiatan perusahaan pinjaman online.

Polisi sudah menangkap 32 orang dalam kasus pinjaman online illegal yang terjaring dalam penggerebekan di sejumlah tempat.

Sementara ini sudah ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pinjaman online illegal.

Baca Juga: Bunga Pinjol Legal Lebih Mahal Dari Bank | B-Talk (3)

Penggerebekan perusahaan jasa pinjaman online ilegal hari ini tak berselang lama setelah Presiden Joko Widodo menyinggung soal keberadaan jasa pinjaman online ilegal yang merugikan masyarakat.

Pada Senin (11/10/2021) lalu Jokowi menyebut jasa pijaman online ilegal telah melakukan penipuan dan menjerat masyarakat dengan bunga tinggi.

“Banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi. Saya dengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamanannya. Oleh karena itu perkembangan yang cepat ini harus dijaga, harus di kawal,” kata Presiden Joko Widodo.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU