Mencuri Barang Elektronik, Seorang Wanita Dibekuk Polisi
Berita daerah | 11 Oktober 2021, 17:39 WIBGORONTALO, KOMPAS.TV - Seorang wanita di kota gorontalo ditangkap polisi usai mencuri laptop di rumah indekost. Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti hasil curian.
Pelaku ditangkap di rumahnya di desa ilotidea kabupaten gorontalo. Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti hasil curian yakni empat unit laptop dan dua unit ponsel.
Pelaku mengaku melakukan aksinya pada malam dini hari dengan menyasar kamar indekost di kota gorontalo yang tidak dikunci oleh pemiliknya. Menurut pelaku dirinya nekat mencuri karena desakan ekonomi.
#emakemak
#pencuri
#koskosan
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV Makassar