> >

Polda Jabar Bongkar Oknum Sertifikat Vaksin Ilegal

Berita daerah | 29 September 2021, 21:45 WIB

 

BANDUNG  KOMPAS.TV  - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar  mengungkap dua kasus tindak pidana memperdagangkan  dan menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksin ilegal 

Kasus pertama  polisi menangkap satu orang tersangka berinisial J-R  tersangka menawarkan dan memperdagangkan sertifikat vaksin ilegal melalui media sosial  yang dihargai seratus ribu rupiah hingga dua ratus ribu rupiah  pelaku menawarkan sertifikat vaksin tersebut tanpa harus melakukan penyuntikan vaksin

Hingga saat ini  9 sertifkat vaksin sudah dibuat oleh tersangka  dengan keuntungan 1.8 juta rupiah

Sementara itu  polisi juga menangkap 3 orang tersangka  dengan kasus dan modus operandi yang sama  ketiga tersangka tersebut memperdagangkan sertifikat vaksin  yang dihargai 300 ribu rupiah 

Menurut Kriminolog Yesmil Anwar  agar hal tersebut tidak terulang kembali  maka pengawasan di hulunya harus lebih diperketat  dimulai dari sistem birokrasinya  pembutan hingga penggunaan sertifikat vaksinnya

Dari tindak pidana yang telah dilakukan tersangka  keseluruhannya terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun

Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat  bisa klik link di bawah .

IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/ Artikel ini bisa dilihat di :

https://www.kompas.tv/article/216606/...

Penulis : KompasTV-Bandung

Sumber : Kompas TV


TERBARU