> >

Nekad Pakai Narkoba, Empat Pria Di Pekalongan Dibekuk Polisi

Berita daerah | 29 September 2021, 05:57 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Polres Pekalongan Kota Jawa Tengah menggelar ekspose terkait ungkap kasus narkoba di wilayah hukumnya. Sebanyak 4 orang tersangka yang ditangkap dalam dua kasus berbeda ditunjukkan dalam ekpose tersebut lengkap dengan barang buktinya.

 

Jajaran Satuan Res Narkoba Polres Pekalongan Kota berhasil kembali melakukan ungkap kasus terkait peredaran narkoba. Sebanyak 4 orang tersangka berhasil diringkus dalam dua kasus berbeda.

 

Empat tersangka masing-masing berinisial KM, NS, warga Sepacar Tirto dan RTP warga Pemalang, serta KI warga Panjang Wetan. Keempat orang ini terancam hukuman dua puluh tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena dijerat dengan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 UU no 35 tahun 2009.

 

Mengingat kasus narkoba yang kian marak di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota, Kasubag Humas Polres Pekalongan Kota AKP Suparji menghimbau kepada masyarakat agar tak segan-segan memberikan informasi terhadap polisi jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

Penulis : KompasTV-Pekalongan

Sumber : Kompas TV


TERBARU