> >

Pemuda Tega Bunuh Teman Usai Ikuti Pesta Miras

Berita daerah | 27 September 2021, 17:32 WIB

BLITAR, KOMPAS.TV - Warga desa Babadan kecamatan Wlingi kabupaten Blitar, dikejutkan dengan tewasnya Arhab Muhsilin. Arhab ditemukan tergeletak di depan toko, dengan kondisi luka di bagian leher.

Dari temuan tersebut polisi kemudian langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan. Dari keterangan beberapa saksi diketahui korban dibunuh oleh Zaenal arifin, rekannya sendiri.

Satreskrim Polres Blitar pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri. Setelah bersembunyi beberapa hari di dalam hutan, pelaku pun akhirnya bisa ditangkap.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku nekat membunuh akibat tersinggung dengan ucapan korban, seusai mengikuti pesta minuman keras. Pelaku yang gelap mata, akhirnya mengambil pisau di rumahnya dan langsung menghabisi nyawa korban.

Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di dalam jeruji besi. Pelaku terancam dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

#Blitar #Pembunuhan #Kriminal #Miras #Polresblitar #beritakediri

Penulis : KompasTV-Kediri

Sumber : Kompas TV


TERBARU