> >

Polda Klarifikasi Soal Pemanggilan Babinsa TNI

Berita daerah | 23 September 2021, 17:51 WIB

MANADO, KOMPAS.TV- Polda Sulawesi Utara dan Kodam 13 Merdeka memberikan klarifikasi terkait surat terbuka Irdam 13 Merdeka yang ditujukan kepada Kapolri. Kedua institusi  ini menyatakan bahwa persoalan ini sudah diselesaikan dan tidak mempengaruhi sinergitas TNI-POLRI di Sulawesi Utara.

Surat terbuka Irdam XIII Merdeka - Brigjen Junior Tumilaar yang menyoroti pemanggilan Babinsa TNI oleh penyidik Polresta Manado viral di media sosial.

Untuk mencegah melebarnya persoalan ini, pihak Polda Sulut bersama Kodam 13 Merdeka menggelar jumpa pers bersama untuk memberikan klarifikasi pada Selasa sore.

Dalam penjelasannya, Polda Sulut menyatakan bahwa pemanggilan terhadap Babinsa Winangun Atas, terkait kasus penyerobotan tanah yang melibatkan warga dengan Citraland Manado, semata-mata adalah untuk proses penyelidikan.

Namun pemanggilan ini kemudian urung dilaksanakan setelah adanya koordinasi antara Dandim 1309 Manado dan Kapolresta Manado.

Sementara pihak Kodam 13 Merdeka menyatakan bahwa persoalan ini sudah diselesaikan secara baik dan sudah ada permintaan maaf dari Kapolresta Manado.

Kedua institusi ini sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan dan akan terus menjaga kerjasama, kolaborasi dan sinergitas TNI POLRI di Sulawesi Utara.

#kompastvmanado #poldasulut #kodamxiiimerdeka

Yongke Londa Kompas tv Manado

Saksikan Siaran Kompastv :                   

Chanel 46 UHF

Fb : Kompastv Manado

Yt : Kompastv Manado

Alamat Studio Kompastv Manado

Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun

Kecamatan Malalayang, Kota Manado

Sulawesi Utara

 

Penulis : KompasTV-Manado

Sumber : Kompas TV


TERBARU