> >

Ratusan KK di Tegal Tak Bisa Terima Bansos, Apa Sebabnya?

Berita daerah | 20 September 2021, 10:30 WIB

TEGAL, KOMPAS.TV - Ratusan Kepala Keluarga (KK) di Kota Tegal,tidak mendapatkan bantuan sosial berupa beras karena belum divaksin. Pemerintah Kota Tegal mensyaratkan sertifikat vaksin untuk pelayanan administrasi publik termasuk penerima bansos.

 

Hal ini menimpa  243 KK di Kelurahan Debong Kidul Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal. Hingga kini mereka belum mendapatkan bantuan sosial berupa 20 kilogram beras jenis premium. Pasalnya ratusan KK ini  tidak bisa menunjukan sertifikat vaksinasi covid 19 saat pembagian beras di kantor kelurahan setempat.

 

Pihak Kelurahan menolak memberikan bansos karena  suwarsih tidak bisa menunjukan sertifikat vaksin. Suwarsih mengaku memiliki penyakit penyerta sehingga tidak bisa divaksin. Ia berharap bantuan beras segera dibagikan tanpa syarat seperti di daerah lain

 

Sementara itu kepala kelurahan Debong Kidul, Erni, mengatakan,pihaknya tidak bisa membagikan beras kepada 243 kepala keluarga karena warga belum divaksin.Hal tersebut sesuai surat edaran walikota Tegal tentang persyaratan pelayanan di kecamatan dan kelurahan 

 

“KAMI juga telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Sosial agar pembagian bantuan beras ditunda bagi warga yang belum divaksin atau warga yang menolak vaksin,” ujar Erni.

Hal ini bisa menjadi masalah, karena sebelumnya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah mengingatkan kepada kepala daerah agar sertifikat vaksin tidak menjadi syarat layanan publik termasuk penerima bansos.

 

Kelurahan SedongKidul mendapatkan alokasi bantuan beras sebanyak 1323 kantung. sedang yang sudah disalurkan mencapai 957 kantung. Sebanyak 243 kepala keluarga belum menerima bantuan beras karena belum divaksin atau menolak vaksin dan 123 kepala keluarga lainnya karena pindah domisili dan meninggal dunia.

Penulis : KompasTV-Pekalongan

Sumber : Kompas TV


TERBARU