> >

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Tutup Rehabilitasi Medis di Rutan Pinrang

Berita daerah | 15 September 2021, 14:57 WIB
Pelaksanaan Rehabilitasi bagi 60 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)  dari Februari 2021 hingga September 2021 di Rutan Pinrang, Kakanwil Harun mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu (Sumber: kanwilkumham sulsel)

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto tutup kegiatan rehabilitasi medis pemasyarakatan Rutan Pinrang secara virtual, Selasa (14/09/2021). 

Mengawali Sambutannya, Kakanwil Harun Sulianto mengatakan tujuan  Rehabilitasi medis ini agar terbebas dari ketergantungan narkotika, terlaksananya program pembinaan napi, dan meningkatnya kualitas kesehatan WBP. 

Terhadap  pelaksanaan Rehabilitasi bagi 60 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)  dari Februari 2021 hingga September 2021 di Rutan Pinrang, Kakanwil Harun mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu. "Kita berharap mereka menjadi agen perubahan untuk mengajak semua orang menjauhi dan tidak terlibat dengan narkotika," Kata Kakanwil Harun.

Kepala BNN Prov. Sulsel, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan, Proses rehabilitasi ini sebagai proses pemulihan bagi siapa saja yg telah menggunakan narkoba. “Rehabilitasi berarti kerelaan bagi si penggunaa untuk diberikan treatment, sebaik apapun proses rehab yang dilakukan, jika sipengguna tidak ikhlas mengikuti proses rehab, maka semuanya nihil hasilnya,” Kata Ghiri. 

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengleolaan Benda Sitaan, Barang Ramapasan Negara dan Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Abdul Wahid mengungkapkan bahwa Jumlah peserta Layanan Rehabilitasi Narkotika pada UPT Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Tahun 2021 meliputi Rehabilitasi Sosial sosial diikuti  305 orang WBP  dan rehabilitasi medis sebanyak 380 orang WBP . 

"Yakni 305 orang WBP yang mengikuti Rehabilitasi Sosial di Lapas Narkotika Sungguminasa 135 orang, Lapas Perempuan Sungguminasa 20 orang,  Lapas Bulukumba 60 orang, Lapas Watampone 30 orang, dan Lapas Palopo 60 orang. Sedangkan, Rehabilitasi Medis diikuti sebanyak 380 orang masing masing di Rutan Makassar sebanyak 200 orang, Rutan Jeneponto 40 orang, Rutan Makale 40 orang, Rutan Enrekang 40 orang dan Rutan Pinrang 60 orang,” Kata Wahid. 

Kepala Rutan Pinrang, Wahyu Trah Utomo juga menyampaikan terima kasihnya kepada pihak BNN, Petugas Medis Puskesmas Mattiro Bulu dan para Konselor yang terus bersinergi dan mendukung pelaksanaan kegiatan rehabilitasi medis ini.  

"Para Wargabinaan ini telah mengikuti proses rehabilitasi medis dengan tuntas dan berharap kesehatannya dapat pulih serta dapat diterima kembali di tengah-tengah masyarakat dan menghasilkan kegiatan positif dan produktif," Kata Wahyu. 

Kegiatan ini turut dihadiri juga oleh. Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sulsel Rahnianto, Kepala Puskesmas Mattiro Bulu Muhammad Agus Saad,  Kanit ResNarkoba Polres Pinrang Ipda Herman dan Perwakilan Pengurus IKAI Provinsi Sulsel, A. Ardian.

#REHABILITASI
#rutanpinrang
#kanwilkumham

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU