> >

Residivis Narkoba Nekat Jambret Ditangkap Polisi

Berita daerah | 13 September 2021, 08:54 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Aparat kepolisian Polres Pekalongan Jawa Tengah, menangkap DM warga Ambokembang, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, setelah melakukan penjambretan di wilayah Kecamatan Wonopringgo. Tersangka dihadapan polisi nekat melakukan aksinya karena spontanitas melihat korban dan suaminya naik sepeda motor dengan tas menggantung.

Tersangka menjambret tas korban hingga terjatuh. Pelaku kabur dengan sepeda motor namun nahas justru menabrak mobil hingga akhirnya dihakimi massa dan diserahkan ke polisi yang sedang berpatroli. Tersangka sudah dua kali masuk penjara, yaitu kasus narkoba dan kedua pencurian dengan kekerasan.

"Pada saat bersamaan patroli Polsek melihat TKP tabrakan tersebut. Sehinggga langsung melakukan olah TKP dan melihat saudara tersangka DM ini, yang dilakukan pengecekan tas ini, ternyata tas milik orang lain. Sehingga patroli Polsek Wonopringgo langsung mengamankan pelaku," kata AKBP Arief Fajar Satria, Kapolres Pekalongan.

Dari tangan pelaku petugas menyita tas korban, BPKB, hingga uang tunai Rp 300 ribu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam dibalik jeruji besi Polres Pekalongan. Tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya 9 tahun penjara.

#penjambretan #pekalongan #polrespekalongan

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV Jateng


TERBARU