> >

Polisi Gerebek Penjualan Miras Tradisional, Satu Orang Diamankan

Berita daerah | 7 September 2021, 12:52 WIB

GOWA, KOMPAS.TV - Kepolisian sektor bajeng kabupaten gowa dan satpol pp menggerebek sejumlah rumah warga yang dijadikan tempat penjualan minuman keras tradisional jenis ballo . Dalam penggerebekan ini petugas menyita ratusan liter miras tradisional siap edar .

Penggerebakan lokasi penjualan miras tradisional jenis ballo ini dilakukan di desa panyangkalang kecamatan bajeng kabupaten gowa sulawesi selatan .

Daerah ini jadi target penggerebakn lantaran di kenal sebagai kampung pembuat miras tradisional .

Dari hasil penggerebekan  petugas menyita ratusan miras tradisional jenis ballo dari sejumlah rumah warga . Petugas juga menangkap seorang warga yang ditangkap di bawa ma mapolsek unutk jalani pemeriksaan lebih lanjut.


#miras
#ballo'
#penggerebekan

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU