Tak Terima Anaknya Dapat Kekerasan Verbal, Orangtua Laporkan Tetangganya ke KPAI
Peristiwa | 26 Agustus 2021, 20:16 WIBTASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Seorang anak di Tasikmalaya, Jawa Barat menjadi korban perundungan oleh tetangga orangtuanya.
Korban diinterogasi untuk mengaku telah menghilangkan uang Rp 1 juta dan menyebarkannya di media sosial.
Video ini viral di media sosial, seorang anak perempuan usia 8 tahun warga Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya menjadi korban kekerasan verbal oleh tetangganya.
Korban dituduh sudah menghilangkan uang sebesar Rp 1 juta, tak hanya itu korban juga diinterogasi dan dipaksa mengaku telah memakai uang itu.
Korban sampai menangis tersedu-sedu karena ketakutan.
Tak sampai disitu, pelaku menyebarluaskan video tersebut ke sejumlah grup WhatsApp, padahal orang tua korban sudah mengganti kehilangan uang itu.
Tak terima anaknya diperlakukan demikian, orangtua korban mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya untuk meminta pendampingan hukum.
Baca Juga: Anaknya Dianiaya Pengasuh, Orangtua Korban Lapor ke KPAI Kabupaten Tasikmalaya
Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya kini telah menerima laporan kekerasan verbal yang dilakukan seorang ibu rumah tangga.
Berdasarkan pengakuan korban, uang itu diambil paksa oleh dua orang temannya saat korban tengah bermain.
KPAI Kabupaten Tasikmalaya akan mendampingi korban untuk memulihkan psikologis korban.
Pihak keluarga berharap, pelaku yang diduga telah melakukan kekerasan verbal bisa diproses secara hukum.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV