> >

Gedung Sekolah Dasar Disegel Ahli Waris, Kegiatan Belajar Mengajar Terganggu

Berita daerah | 20 Agustus 2021, 16:13 WIB

BLITAR, KOMPAS.TV - Sebuah Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Blitar, disegel oleh seorang warga yang mengaku sebagai pemilik tanah. akibat penyegelan tersebut aktivitas belajar mengajar terganggu dan pembelajaran siswa terpaksa dilakukan secara daring.

Sejak 1 bulan terakhir SD Negeri Tulungrejo 2 di Kecamatan Wates Kabupaten Blitar ini disegel. Bagian pintu masuk sekolah ditutup dengan bambu, serta dipasang tulisan yang berisikan ancaman pengosongan bangunan.

Hal itu terjadi setelah lahan yang gunakan untuk sekolah dasar tersebut diaku sebagai tanah sengketa. Ahli waris tanah mengklaim, belum menerima ganti rugi atas tanah yang digunakan sebagai tempat pendirian sekolah itu.

Akibat penyegelan itu, kegiatan belajar mengajar menjadi terganggu. Di tengah pembelajaran tatap muka yang sudah dijalankan Pemkab Blitar, kini para siswa di sekolah tersebut terpaksa kembali belajar secara daring.

Bukan hanya SD, namun penyegelan juga mengganggu pembelajaran di Taman Kanak-Kanak Tulungrejo 2 yang masih berada satu komplek. Kasus itu kini tengah ditangani oleh pihak desa serta Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar.

Kasus penyegelan sekolah di Kecamatan Wates sendiri sudah terjadi 2 kali dalam kurun waktu 2 tahun terakhir. Untuk mengantisipasi hal serupa terus terjadi, Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar akan melakukan pemeriksaan data kepemilikan tanah yang digunakan untuk tempat pendidikan siswa.

#Blitar #Sengketa #Tanah #Sekolah #BeritaKediri

Penulis : KompasTV-Kediri

Sumber : Kompas TV


TERBARU