> >

Sejumlah Barang Bukti Disita dari Kediaman Terduga Teroris

Berita daerah | 16 Agustus 2021, 17:15 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV ­– Usai penangkapan terduga teroris pada Sabtu (14/8) lalu. Kini Tim Densus 88 langsung bergerak melakukan penggeledahan di kediaman kedua tersangka terduga teroris di Desa Poncowati, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Saat penggeledahan berlangsung, Slamet selaku Ketua Rukun Tetangga (RT) lingkungan setempat yang berada di lokasi, mengatakan bahwa dari penggeledahan petugas membawa sebuah buku yang dibungkus dalam plastik berwarna hitam dan diduga berkaitan dengan tindak terorisme.

“Orangnya baik, terbuka. Kadang juga suka ngobrol. Dari penggeledahan petugas bawa satu kresek buku-buku barang bukti.” Ujar Slamet.

Dalam kesehariannya, kedua terduga teroris ini dikenal cukup baik oleh warga sekitar dan biasa bekerja sebagai penjual obat herbal.

Sementara, penggeledahan serupa juga dilakukan oleh Tim Densus 88 di lokasi lainnya, yakni disebuah rumah terduga teroris di  kawasan Jalan Endro Suratmin, Gang Merdeka, Kelurahan Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung.

Menurut kesaksian Ketua RT setempat, Weldan, kediaman yang digeledah merupakan rumah milik sang kakak dari terduga teroris. Sementara, terduga teroris yang diamankan, belum lama menempati rumah tersebut sehingga warga sekitar belum begitu mengenalnya.

“Itu rumah kakaknya yang digeledah, itu orang lama. Tapi, kalau adeknya itu saya malah belum tau. Ya, sekitar abis dzuhur itu digeledah petugas.” Ujar Weldan.

Dari penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan satu unit laptop dan telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak terorisme.

#barangbukti #aksiterorisme  #lampung

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU