> >

Usai Kantongi Hasil Tes Kejiwaan Pelaku, Polisi Lanjutkan Proses Hukum Kasus Wafer Isi Silet

Hukum | 10 Agustus 2021, 16:10 WIB

JEMBER, KOMPAS.TV - Seusai mengantongi hasil tes kejiwaan pelaku, polisi memutuskan melanjutkan proses hukum dalam kasus wafer berisi silet di Jember, Jawa Timur. Pelaku mengaku mengirim biskuit berisi silet secara acak kepada anak-anak.

Tim medis Poli Psikiatri Rumah Sakit Daerah Koesnadi Bondowoso, Jawa Timur telah mengeluarkan hasil pemeriksaan psikis tersangka kasus teror biskuit berisi silet dan paku.

Berdasarkan pemeriksaan kejiwaan serta keterangan saksi, polisi memutuskan tetap melanjutkan kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

Hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka akan dilampirkan ke dalam berita acara untuk pelimpahan berkas tahap satu ke Kejaksaan Negeri Jember.

Agam Bambang pria berusia 43 tahun ditangkap pada 5 Austus 2021 lalu atas aksi teror yang dilakukannya.

Ia membagikan biskuit berisi potongan silet, paku, dan benda tajam lainnya secara acak kepada anak-anak.

Motifnya adalah tolak bala sekaligus balas dendam karena pelaku mengaku sering menerima kiriman makanan berisi racun dari orang tak dikenal.

Kasus biskuit beirisi berbagai potongan silet ini ramai dibicarakan warga di Jember, Jawa Timur.

Sejumlah anak menerima makanan tersebut dari orang tak dikenal, namun saat digigit ada benda tajam tercampur di dalam biscuit.

Setelah diperiksa polisi menemukan potongan paku kecil, silet, penjepit kertas, hingga isi straples tercampur di dalam wafer.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU